Kabar Berita Jombang : JOMBANG - Seribuan buruh
dari berbagai perusahaan kembali berunjuk rasa ke Kantor Bupati Jombang, Jawa
Timur, Selasa (17/11). Konvoi lebih dari 1.300 orang buruh tersebut
berdampak arus lalu lintas di jalan raya
Jombang-Surabaya macet total.
Dengan mengendarai sepeda motor, konvoi ribuan buruh
bergerak menuju Pendopo Bupati Jombang. Namun, di depan stasiun, rombongan
buruh tersebut diadang oleh polisi dan tidak diperbolehkan masuk.
Petugas berdalih, di dalam pendopo sedang ada kegiatan.
Akibatnya, iring-iringan buruh tersebut membuat arus lalu lintas di jalan raya
Jombang-Surabaya macet total.Petugas terpaksa mengalihkan arus lalu lintas ke
jalur lain.
Tak putus asa meski terus diadang oleh polisi, buruh
kemudian mengalihkan tujuannya ke Kantor Bupati Jombang di Jalan Wahid Hasyim.
Buruh hendak menemui Bupati Jombang Nyono Suharli untuk menyampaikan
tuntutannya.
Dalam aksi tersebut, buruh kurang puas dengan kebijakan
bupati Jombang yang telah mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK)
Jombang kepada gubernur Jatim dari Rp 1.700.000 menjadi Rp 1.808.060.
Menurut buruh, usulan bupati tersebut masih kurang dan tidak sesuai dengan standar
hidup layak di Jombang. Buruh mendesak bupati Jombang mencabut dan mengubah
usulannya ke gubernur menjadi minimal Rp. 2.100.000 dan maksimal Rp. 2.700.000
Jika dalam aksi ini bupati tidak mau keluar dan menemui
mereka, Korlap Aksi Heru Sandi mengancam hari Rabu (hari ini) mereka akan
kembali turun ke jalan dan melakukan aksi (Modar)mogok daerah bersama buruh
seluruh perusahaan yang ada di Jombang. (yih)
0 comments:
Post a Comment