Alun - alun Jombang

Kabar Berita Jombang

Ringin Contong Jombang

Kabar Berita Jombang

Masjid Agung Jombang

Kabar Berita Jombang

Peta Jombang

Kabar Berita Jombang

Gedung DPRD Jombang

Kabar Berita Jombang

Friday, 27 November 2015

Raih Swasti Saba Padapa, Bupati Jombang Sumringah




 KABAR BERITA JOMBANG : Belum genap seminggu Kabupaten Jombang kembali menyabet salah satu penghargaan bergengsi di tingkat nasional. Setelah awal pekan lalu (Senin malam/23/11) Kabupaten Jombang mendapat penghargaan Adipura, kali ini giliran penghargaan Swasti Saba Padapa atau Kabupaten Sehat yang akan di boyong ke Kota Santri. Tentunya penghargaan-penghargaan tersebut menjadi kado terindah menjelang penghujung tahun 2015.
Penghargaan untuk Kabupaten Sehat itu, diserahkan oleh Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek Sp.M kepada Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, di Hotel Bidakara, Jakarta Jumat (27/11) malam. Penghargaan bergengsi di bidang kesehatan itu melengkapi berbagai penghargaan lain yang diterima pemkab Jombang di usia dua tahun kepemimpinan bupati Nyono Suharli Wihandoko ini.
Usai menerima penghargaan, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko mengatakan, bahwa penghargaan Swasti Saba Padapa ini merupakan penghargaan yang diberikan pemerintah pusat kepada kabupaten atau kota yang mampu untuk meningkatkan tingkat kesehatan masyarakatnya. ’’Alhamdulillah saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah sangat bersyukur bahwa Kabupaten Jombang kembali mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat, sebagai Kabupaten Sehat. Ini merupakan penghargaan pertama kalinya yang diterima Kabupaten Jombang,’’ ujarnya.
Bupati Nyono Suharli menambahkan, tahun ini Kabupaten Jombang mendapatkan penghargaan Kabupaten Sehat dengan kategori Swasti Saba Padapa. Yakni kabupaten yang mampu untuk melakukan penataan dalam bidang kesehatan masyarakat. ’’Predikat Swasti Saba Padapa ini diberikan kepada kabupaten atau kota yang mampu dalam melakukan penataan pada dua tatanan. Yakni tatanan masyarakat sehat mandiri dan tatanan permukiman sarana prasarana sehat,’’ tambahnya.
Bupati menjelaskan, untuk Kabupaten Sehat terdapat sembilan tatanan yang menjadi kriteria penilaian. Yakni tatanan permukiman, sarana dan prasarana sehat, tatanan sarana lalu lintas tertib dan pelayanan transportasi, tatanan industri dan perkantoran yang sehat. Selain itu adalah tatanan kawasan pariwisata sehat, tatanan pertambangan sehat, tatanan hutan sehat, tatanan kehidupan masyarakat sehat yang mandiri, tatanan ketahanan pangan dan gizi dan tatanan kehidupan sosial yang sehat.
’’Tahun 2017 nanti kami mentargetkan untuk mendapatkan Swasti Saba Wiwerda. Penghargaan itu adalah untuk Kabupaten sehat dengan kategori tatanan terpilih yaitu ketahanan pangan dan gizi, kehidupan masyarakat yang sehat dan mandiri, kawasan permukiman sarana prasarana sehat dan  kawasan pariwisata sehat,’’ jelasnya.
Bupati Nyono Suharli menuturkan, selain dari upaya lintas SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), yang leading sektirnya adalah Dinas Kesehatan, diperolehnya penghargaan ini juga tidak terlepas dari peran Forum Kabupaten Sehat yang sudah terbentuk hingga tingkat kecamatan dan desa. Dimana di dalam struktur forum tersebut, terdapat berbagai elemen masyarakat, mulai dari PKK, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Muslimat, Fatayat, Aisiyah, dan berbagai ormas lainnya.
’’Penghargaan ini untuk semua masyarakat Kabupaten Jombang. Karena semua pihak sudah mendukung kinerja pemerintah daerah sehingga menjadi Kabupaten Sehat,’’ terangnya.
Atas penghargaan ini orang  nomor satu di lingkup pemkab Jombang ini menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh element masyarakat Kota Santri yang telah ikhlas dalam mewujudkan perilaku hidup sehat. Pihaknya pun berharap penghargaan ini dapat memotivasi seluruh masyarakat Jombang untuk selalu berperilaku hidup sehat.
’’Tidak hanya di rumah, di sekolah, di kantor, di perusahaan di manapun kita berada mari kita selalu berperilaku hidup sehat. Oleh karena itu dengan penghargaan ini mari kita terus meningkatkan kehidupan yang bersih dan sehat,” ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga berharap bahwa dengan adanya penghargaan ini, dapat menguatkan motivasi semua pihak untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk dapat hidup sehat. ’’Dengan pola hidup sehat, diharapkan kedepan dapat meningkatkan angka pertumbuhan harapan hidup, yang saat ini 70,7 tahun, bisa meningkat di atasnya menjadi 80 tahun,’’ paparnya. (yih)

Belum genap seminggu Kabupaten Jombang kembali menyabet salah satu penghargaan bergengsi di tingkat nasional. Setelah awal pekan lalu (Senin malam/23/11/15) Kabupaten Jombang mendapat penghargaan Adipura, kali ini giliran penghargaan Swasti Saba Padapa atau Kabupaten Sehat yang akan di boyong ke Kota Santri. Tentunya penghargaan-penghargaan tersebut menjadi kado terindah menjelang penghujung tahun 2015.
Penghargaan untuk Kabupaten Sehat itu, diserahkan oleh Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek Sp.M kepada Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, di Hotel Bidakara, Jakarta Jumat (27/11) malam. Penghargaan bergengsi di bidang kesehatan itu melengkapi berbagai penghargaan lain yang diterima pemkab Jombang di usia dua tahun kepemimpinan bupati Nyono Suharli Wihandoko ini.
- See more at: http://jombangkab.go.id/index.php/web/entry/kabupaten-jombang-raih-penghargaan-swasti-saba-padapa-kabupaten-sehat-tingkat-nasional.html#sthash.9xBpqFaz.dpuf
Belum genap seminggu Kabupaten Jombang kembali menyabet salah satu penghargaan bergengsi di tingkat nasional. Setelah awal pekan lalu (Senin malam/23/11/15) Kabupaten Jombang mendapat penghargaan Adipura, kali ini giliran penghargaan Swasti Saba Padapa atau Kabupaten Sehat yang akan di boyong ke Kota Santri. Tentunya penghargaan-penghargaan tersebut menjadi kado terindah menjelang penghujung tahun 2015.
Penghargaan untuk Kabupaten Sehat itu, diserahkan oleh Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek Sp.M kepada Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, di Hotel Bidakara, Jakarta Jumat (27/11) malam. Penghargaan bergengsi di bidang kesehatan itu melengkapi berbagai penghargaan lain yang diterima pemkab Jombang di usia dua tahun kepemimpinan bupati Nyono Suharli Wihandoko ini.
- See more at: http://jombangkab.go.id/index.php/web/entry/kabupaten-jombang-raih-penghargaan-swasti-saba-padapa-kabupaten-sehat-tingkat-nasional.html#sthash.9xBpqFaz.dpuf
Belum genap seminggu Kabupaten Jombang kembali menyabet salah satu penghargaan bergengsi di tingkat nasional. Setelah awal pekan lalu (Senin malam/23/11/15) Kabupaten Jombang mendapat penghargaan Adipura, kali ini giliran penghargaan Swasti Saba Padapa atau Kabupaten Sehat yang akan di boyong ke Kota Santri. Tentunya penghargaan-penghargaan tersebut menjadi kado terindah menjelang penghujung tahun 2015.
Penghargaan untuk Kabupaten Sehat itu, diserahkan oleh Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek Sp.M kepada Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, di Hotel Bidakara, Jakarta Jumat (27/11) malam. Penghargaan bergengsi di bidang kesehatan itu melengkapi berbagai penghargaan lain yang diterima pemkab Jombang di usia dua tahun kepemimpinan bupati Nyono Suharli Wihandoko ini.
- See more at: http://jombangkab.go.id/index.php/web/entry/kabupaten-jombang-raih-penghargaan-swasti-saba-padapa-kabupaten-sehat-tingkat-nasional.html#sthash.9xBpqFaz.dpuf
Belum genap seminggu Kabupaten Jombang kembali menyabet salah satu penghargaan bergengsi di tingkat nasional. Setelah awal pekan lalu (Senin malam/23/11/15) Kabupaten Jombang mendapat penghargaan Adipura, kali ini giliran penghargaan Swasti Saba Padapa atau Kabupaten Sehat yang akan di boyong ke Kota Santri. Tentunya penghargaan-penghargaan tersebut menjadi kado terindah menjelang penghujung tahun 2015.
Penghargaan untuk Kabupaten Sehat itu, diserahkan oleh Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek Sp.M kepada Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, di Hotel Bidakara, Jakarta Jumat (27/11) malam. Penghargaan bergengsi di bidang kesehatan itu melengkapi berbagai penghargaan lain yang diterima pemkab Jombang di usia dua tahun kepemimpinan bupati Nyono Suharli Wihandoko ini.
- See more at: http://jombangkab.go.id/index.php/web/entry/kabupaten-jombang-raih-penghargaan-swasti-saba-padapa-kabupaten-sehat-tingkat-nasional.html#sthash.9xBpqFaz.dpuf
Belum genap seminggu Kabupaten Jombang kembali menyabet salah satu penghargaan bergengsi di tingkat nasional. Setelah awal pekan lalu (Senin malam/23/11/15) Kabupaten Jombang mendapat penghargaan Adipura, kali ini giliran penghargaan Swasti Saba Padapa atau Kabupaten Sehat yang akan di boyong ke Kota Santri. Tentunya penghargaan-penghargaan tersebut menjadi kado terindah menjelang penghujung tahun 2015.
Penghargaan untuk Kabupaten Sehat itu, diserahkan oleh Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek Sp.M kepada Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, di Hotel Bidakara, Jakarta Jumat (27/11) malam. Penghargaan bergengsi di bidang kesehatan itu melengkapi berbagai penghargaan lain yang diterima pemkab Jombang di usia dua tahun kepemimpinan bupati Nyono Suharli Wihandoko ini.
- See more at: http://jombangkab.go.id/index.php/web/entry/kabupaten-jombang-raih-penghargaan-swasti-saba-padapa-kabupaten-sehat-tingkat-nasional.html#sthash.9xBpqFaz.dpuf

Thursday, 26 November 2015

UMK Naik, Pengusaha Hengkang


KABAR BERITA JOMBANG :Upah minimum kabupaten (UMK) Jombang, Jawa Timur, naik menjadi Rp1.924.000 pada 2016. Sejumlah pengusaha menilai besaran UMK terbilang tinggi. Sehingga pengusaha memindahkan investasinya keluar dari Jombang.

Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang Heru Widjayanto mengatakan beberapa perusahaan mengajukan relokasi. Pengajuan itu dilakukan setelah Gubernur Jatim Soekarwo menandatangani UMK baru pada 21 November 2015.

Satu di antaranya sebuah perusahaan kayu yang mempekerjakan 2.000 karyawan di Jombang. Rencananya, SUB mengajukan pindah ke Jember.

"Bahkan Maspion Group yang sudah membeli tanah dan hendak berinvestasi di Jombang pun batal. Kabarnya membidik Nganjuk yang UMKnya lebih rendah," kata Heru, Kamis (26/11).

UMK 2016 Nganjuk yaitu Rp 1.411.000. Selisihnya kurang lebih Rp 500.000 dibanding UMK 2016 Jombang.

"Jadi mereka lebih memilih relokasi dari pada bertahan di Kabupaten Jombang dengan alasan penghematan," pungkas Heru.

UMK Jombang pada 2016 naik sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015. Kenaikannya yaitu 11,5 persen. Pada 2015, UMK Jombang yaitu Rp1.725.000. (yih)

Wednesday, 25 November 2015

Curhat Guru Di Jombang, 1 Bulan Gaji Rp 400.000





KABAR BERITA JOMBANG : Tingkat kesejahteraan guru ternyata belum merata. Di berbagai daerah, masih banyak guru yang harus bekerja serabutan demi menyambung hidup.
Di Jombang, Jawa Timur, seorang guru, sebut saja AH (44), terpaksa harus berjualan kue dan mainan keliling seusai mengajar di sekolah.
Sebab, gaji sebesar Rp 400 ribu per bulan yang diterima Guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) Bandung 1 di Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Setiap selesai mengajar, AH tak lantas bisa beristirahat seperti guru-guru lain yang bergaji besar atau berstatus PNS. Di rumah orangtuanya, ia harus menyiapkan berbagai macam kue dan mainan yang sudah ia beli untuk dijajakan lagi ke warung-warung.
Agar dagangannya terjual, tak jarang AH harus berkeliling hingga larut malam ke kabupaten-kabupaten lain di luar Jombang.
Meski sudah belasan tahun menjadi guru dan penjual mainan keliling, bukan hal mudah bagi AH untuk menjalankan usaha ini. Tak jarang, kue-kue yang ia tawarkan ditolak oleh calon konsumen yang ia datangi.
Namun, tanpa putus asa, AH yang menjadi guru honorer sejak 1997 itu terus berkeliling mendatangi warung-warung yang lainnya. Meski hasilnya tidak seberapa, namun bagi AH cukup lumayan untuk menambah uang belanja di rumah.
Sebagai guru senior di sekolahnya, AH mengaku bahwa gajinya sebesar Rp 400 ribu itu sudah termasuk besar. Banyak guru honorer lain di sekolahnya yang gajinya hanya Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu per bulan.
AH berharap pemerintah tidak hanya memberi perhatian pada guru-guru yang sudah berstatus PNS. Menurutnya, guru yang berada di sekolah-sekolah swasta pun hendaknya juga dibantu kesejahteraannya.
"Sebab, meski di lembaga swasta, mereka juga memiliki tanggung jawab dan beban tugas yang sama untuk mendidik generasi penerus bangsa," kata AH.(yih).

Tuesday, 24 November 2015

Ironi dan Fakta, Hari Guru Nasional



KABAR BERITA JOMBANG : Masih ingat akan Demo Buruh di Jombang kemarin, dan mungkin hari berikutnya juga akan terus ada demo demi demo para buruh untuk penghapusan UU pengupahan dan juga masalah kenaikan UMK. Dengan berbagai aksi para buruh mengajak teman – temannya sesama buruh untuk demo turun jalan meneriakkan apa yang dituntutnya ke pihak yang bersangkutan siapa lagi kalau bukan ke  pemerintah daerah maupun pemerintah propinsi juga pemerintah pusat. Berbondong – bondong menutup jalan raya, sarana umum dan kegiatan publik, sehingga menjadikan kewalahan para penegak disiplin sipil, yaitu bapak Polisi. Malah pihak yang dirugikan itu masyarakat umum yang mau beraktifitas contohnya berangkat  ke kantor, mengantarkan anak ke sekolah, menjenguk keluarga yang sakit, belanja ke pasar dan aktifitas yang lainnya. Semuanya terganggu karena Demo para buruh menuntut kenaikan Upah.
UMK Kabupaten Jombang yang sudah diputuskan oleh Gubernur Jatim Sukarwo kemarin Sebesar Rp 1.924.000, itupun belum menjadikan para buruh senang. Apalagi bersuka cita.
Disaat yang sama, setiap hari pasti  sering mendengar  gaji guru honorer Rp 50.000 s/d 400.000 tergantung apakah pihak yayasan atau sekolahnya kaya atau miskin. Dengan gaji tersebut sangatlah mencekik leher bagi setiap guru honorer.
Sudah menjadi rahasia umum yang mungkin semua orang sudah mengetahui bahwa kalau menjadi guru honorer siap – siap merogoh saku keluar alias kerja sampingan, jadi biarpun dengan honor yang kecil, dengan kerja sampingan yang penting bisa membuat asap dapur para guru honorer  tetap mengepul.
Hari  ini bertepatan dengan tanggal  25 November 2015, oleh pemerintah ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional.  apakah dengan ditetapkannya tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional bisa meningkatkan gaji para guru honorer sama dengan gaji yang diterima oleh buruh sesuai dengan UMK daerah masing – masing atau malahan stagnan seperti biasanya gaji yang mereka terima. Bagi guru honorer mengajar adalah tetap mengajar karena mengajar adalah panggilan jiwa yang terpenting bisa  mencerdaskan bangsa biarpun gajinya tidak layak. oleh karena itu guru honorer adalah benar - benar fakta pahlawan tanpa tanda jasa. (yih)

Gugat, Bupati dan DPRD Jombang



KABAR BERITA JOMBANG : Polemik Eks Perangkat Desa dengan Pemkab Jombang, terus berlanjut. Puluhan eks perangkat Desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Jombang mendatangi PN ( Pengadilan Negeri) Jombang kemaren, (24/11). Mereka mengikuti jalannya sidang perdana gugatan, setelah awal bulan ini, ratusan eks perangkat desa ini resmi menggugat, Bupati dan DPRD Jombang.
Gugatan class action ini merupakan kumpulan dari 400 orang mantan perangkat desa yang merasa diberhentikan secara sepihak oleh kades ( kepala desa), sejak 2014 lalu.
Meski berjumlah 400 orang, namun dalam gugatan tersebut hanya diwakilkan pada lima orang saja. kelima orang perwakilan perangkat itu adalah Sutrisno perangkat Desa Bongkot, Kecamatan Peterongan, Suwito eks perangkat Desa/Kecamatan Kabuh, Bahtiar Harahap eks perangkat Desa Katemas Kecamatan Kudu, dan Supriyono eks perangkat Desa Sumber Agung Kecamatan Peterongan Serta Kunadi, mantan perangkat Desa Candi Mulyo Kecamatan Jombang,
Dalam gugatan Nomor 68/Pdt.G/2015/PN/JBG itu para tergugat melalui kuasa hukumnya, menuding Bupati Jombang melakukan pembiaran terhadap Kepala Desa yang melakukan pemberhentian dengan cara sewenang - wenang dan melanggar peraturan perundang - undangan terhadap perangkat desa.
Dimana akibat hal itu para eks perangkat desa ini merasa dirugikan, sebab proses pemberhentian yang dilakukan oleh kades terhadap mantan perangkat desa ini dinilai cacat hukum, dan melanggar regulasi yang ada.
Selain Bupati Jombang, dalam gugatan yang dimasukkan pada 9 November 2015 itu, ratusan eks perangkat desa ini juga menggugat DPRD. Mereka pun menudingkan hal yang sama terhadap wakil rakyat. bahkan atas pemberhentian ini, para perangkat desa mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 1 trilliun. dengan rincian Rp 500 miliar sebagai ganti rugi materiil dan Rp 500 miliar untuk kerugian moril.
Dalam persidangan tersebut di gelar di ruang sidang I PN Jombang, dihadiri oleh puluhan perwakilan eks perangkat desa juga hadir untuk mengikuti jalannya persidangan. Sementara dari Pemkab Jombang, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko diwakili oleh Kabag  Hukum Setkab Agus Purnomo, sedangkan DPRD diwakili Cakup Ismono, Ketua Komisi A.
Namun demkian, sidang gugatan yang menjadikan orang nomor satu di lingkup Pemkab dan DPRD sebagai tergugat itu, hanya berlangsung singkat. itu setelah majelis yang dipimpin Hakim Putut Tri Sunarko akhirnya memutuskan untuk menunda jalannya persidangan. (yih)
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com